KORDANEWS – Jajaran Polsek Kikim Selatan menggelar razia minuman keras. Hal itu dilakukan untuk menyikapi maraknya miras. Razia dilakukan di beberapa daerah Kecamatan Kikim Selatan untuk mengantisipasi adanya korban akibat alkohol oplosan.
“Kegiatan ini kami lakukan menyikapi adanya kejadian yang meninggal dunia akibat oplosan yang terjadi didaerah Jawa diakibatkan minuman keras ilegal atau oplosan. Oleh karena itulah kami melakukan razia miras untuk mengantisipasi terjadinya di wilayah Kabupaten Lahat khususnya di Kecamatan Kikim Selatan. Ini juga sebagai bentuk dalam rangka cipkon menjelang Ramadan 1439 H,” kata Kapolres Lahat, AKBP Robby Karya Adi SIK melalui kapolsek Kikim Selatan IPTU Maulana, Kamis (26/4/2018).
Ada lima kios atau warung serta kafe di empat wilayah Kikim Selatan yang dirazia, dimana Kelima kios atau warung dan kafe yang telah dirazia itu menjual miras tanpa izin. Pada razia yang dilakukan, pihaknya berhasil menyita puluhan botol miras ilegal. Berbagai jenis dan merk minol terkenal turut diamankan.
“Barang bukti yang disita diantaranya, 50 botol merk vodka, 10 botol merk Anggur Melaga, dan 5 botol merk Anggur Merah. Makanya Razia ini kami lakukan untuk mengantisipasi supaya di Kikim Selatan tidak terjadi kejadian seperti di kota lain,”katanya lagi. (Mil)
Editor: Janu













