Home Headline Polda Musnahkan 1,8 Kg Sabu

Polda Musnahkan 1,8 Kg Sabu

KORDANEWS – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu sebesar 1.869,93 gram dan pil ektasi sebanyak 223 dengan cara diblender butir dari enam tersangka yang merupakan pengedar narkoba, Kamis (26/4).

Sabu dan pil ektasi dimusnahkan dengan cara diblender kemudian dibuang ke dalam selokan yang disaksikan, Kabid Humas Polda Sumsel, Kejaksaan, dan pihak BPOM.

“Barang bukti sebanyak 1.869,69 gram ini merupakan hasil tangkapan bulan febuari dan April,” ujar Direktur Reserse Narkoba Kombes Farman.

Farman mengatakan, peredaran narkoba di Sumsel ini saat ini sangat masif. Hal ini terlihat dari pengungkapan kasus dengan barang bukti besar.

“Maka untuk mengatasi diperlukan dukungan dari seluruh elemen masyarakat. Karena tanpa dukungan dari masyrakat Polisi tidak akan bisa maksimal,” katanya usai pemusnahan sabu ri gesung Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumsel.

Pemusnahan barang bukti hari ini, lanjutannya sebagai bentuk pertanggung jawaban dan transparansi serta menghindari penyalahgunaan barang bukti oleh anggota Polri ini sebelum dilimpahkan ke jaksa penuntut umum. (Dik)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here