KORDANEWS -Pemeritah Kabupaten Musi Banyuasin sangat serius mewujudkan pemerataan dan Kesejahteraan masyarakatnya, kali ini dikomandoi oleh Plt Bupati Muba Beni Hernedi memprioritaskan reforma agraria melalui Program Tanah Obyek Reforma Agraria (TORA) dan Perhutanan Sosial (PS) yang pengelolaannya nanti akan dilakukan secara individu dan kelompok masyarakat.
“Menurut saya persoalan utama masyarakat Muba, satu diantaranya terkait legalitas atau perlunya kepastian hukum dalam pengelolaan dan pemanfaatan lahan. Dengan lemahnya hak legal telah memunculkan konflik. Konflik agraria di Muba sangat tinggi dan lambat diselesaikan. Lahan yang kita usulkan ini mudah-mudahan dapat menjamin legalitas dan kepastian hukum”, Ujarnya pada rapat koordinasi evaluasi dan monitoring program pembangunan kecamatan Bayung Lencir bertempat di gedung serbaguna kecamatan, Kamis (26/04/2018).
Beni menjelaskan, tim Satgas percepatan penyelesaian konflik agraria yang dibentuk Pemkab Muba telah banyak menyelesaikan sengketa warga Muba, dan yang terbaru menyelesaikan permasalahan antara PT Bumi Persada Permai dengan warga Desa Sinar Harapan Kecamatan Tungkal Jaya yang isinya kedua belah pihak sepakat melaksanakan kemitraan dalam bentuk hutan tanaman pola kemitraan.
“Saya sengaja minta dilakukannya MOU disini agar bisa memacu motivasi warga Bayung Lencir juga bisa menyelesaikan permasalahan agraria”, ujarnya
Ditambahkan Beni, penyelesaian permasalahan agraria tidak perlu ke pengadilan, saling lapor melaporkan asal kedua belah pihak memiliki niat baik yang sama menurutnya bisa terselesaikan.













