HeadlineKriminal

Bobol Rumah, Pengepul Rangkas Diringkus Polisi

×

Bobol Rumah, Pengepul Rangkas Diringkus Polisi

Share this article

KORDANEWS – Rudi (37), warga Lorong Hikmah 3, Kecamatan Plaju, Kota Palembang diringkus aparat Polsek Pemulutan karena membobol rumah korban Mulyadi (42), warga Desa Babatan Saudagar Kecamatan Pemulutan Kabupaten Ogan Ilir (OI), Selasa (1/5/2018).

Pada saat kejadian, tersangka Rudi bersama Iwan (DPO) yang merupakan pengepul barang bekas mendatangi rumah korban dengan mengendarai dua unit sepeda.

“Pelaku bernama Iwan (DPO) masuk lewat pintu rumah korban dengan merusak serta mencongkel pintu dan gembok. Kemudian mengambil tabung gas 3 kg dan kompor gas serta rokok. Barang curian tersebut disimpan di sepeda milik pelaku Rudi yang ditangkap,” ujar Kapolsek Pemulutan AKP Zaldi didampingi Kanit Reskrim Polsek Pemulutan Ipda Andrean Candra serta Katim Opsnal Bripka Zulkarnain.

Mengetahui hal ini, Tim Crocodile Polsek Pemulutan dan anggota yang sedang giat patroli antisipasi 3C di seputaran Pegayut, kemudian mengejar pelaku dan mendapati kedua pelaku ini sedang bersepeda.

Saat ditanyai mereka beralasan mencari barang bekas. Setelah digeledah, ternyata benar terdapat barang korban.

“Akhirnya satu dari dua tersangka berhasil ditangkap dan satu lagi pelaku bernama Iwan masih buron,” ujarnya.

Adapun barang bukti yang diamankan diantaranya 2 unit sepeda, 1 buah kompor gas, 1 buah tabung gas 3 kg warna hijau, 1 bilah pisau, 2 bungkus rokok sampoerna, 1 (satu) bungkus rokok classmild, 1 kaleng rokok surya, 2 bungkus rokok djarum kuning.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan untuk proses selanjutnya. Pelaku buron diimbau untuk menyerahkan diri. Jika tertangkap, polisi akan memberikan tindakan tegas karena sudah meresahkan warga,” tegasnya. (Kat)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *