Beni berharap Perda ini akan menjadi landasan hukum dalam menyelenggarakan pemerintahan kedepan sehingga terwudnya keadilan serta kesejahteraan masyarakat Muba.
“DPRD bukan hanya mitra kerja kita melainkan lebih dari itu, kita mempunyai peran yang sejajar untuk mensejahterkan masyarakat kita. Semoga Perda yang telah disepakati ini akan menjadi motivasi dalam rangka meningkatkan kinerja kita untuk membangun Kabupaten Muba,” ujar Beni.(yud)
Editor : mahardika













