Lebih lanjut, Mendagri juga meminta kepada seluruh kepala daerah agar memelihara komitmennya untuk memberantas korupsi sampai ke akar-akarnya. Tak ketinggalan, Mendagri juga mendorong agar kepala daerah bekerja lebih keras lagi dalam memperbaiki indeks persepsi korupsi (CPI). “(Salah satunya) melalui upaya kegiatan pencegahan korupsi”, tandas Mendagri.
Dalam sambutannya, Mendagri kembali mengingatkan agar APIP terus berkoordinasi dan bekerja sama dengan APH. Koordinasi APIP & APH, kata Mendagri, tidak ditujukan untuk melindungi kejahatan, melindungi koruptor, ataupun membatasi APH dalam penegakan hukum. “Namun, pendekatannya adalah mengedepankan hukum administrasi sehingga penanganan pidana merupakan ultimatum remedium atau upaya akhir dalam suatu permasalahan penyelenggaraan pemerintahan daerah”, tegas Mendagri.
Editor : ardi













