Kanit I Subdit III Jatanras Ditreskrium Polda Sumsel, Kompol Antoni Adhi mengatakan, keempat tersangka sebelum menghabisi korban mereka terlebih dahulu merencanakan aksinya dari mulai memesan hingga membunuh dan menjerat leher korban dengan tali tambang dan akhirnya membuang mayat korban dirawa – rawa di kawasan Parit Enam, Sungsang, Kabupaten Banyuasin.
“Korban dibunuh dalam adegan 6A sampai 6G dan adegan ke 7, setelah rekonstruksi ini dilakukan baru berkas perkaranya akan kami limpahkan ke Kejaksaan,”pungkasnya.(Dik)
Editor : mahardika













