HeadlineKriminal

Polisi Yang Tewas Dalam Kerusuhan di Mako Brimob Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

×

Polisi Yang Tewas Dalam Kerusuhan di Mako Brimob Dapat Kenaikan Pangkat Luar Biasa

Share this article

KORDANEWS – Kerusuhan di rumah tahanan Markas Korps Brigade Mobil (Mako Brimob), Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, pada Selasa (8/5) malam, menyisakan banyak cerita. Sebanyak lima orang anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) yang tewas mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa atau anumerta.

Pemberian kenaikan pangkat luar biasa anumerta itu diberikan berdasarkan Surat Keputusan Nomor KEP/615/V/2018 tertanggal 9 Mei 2018 yang kemudian salinan surat telagram bernomor STR/264/V/HUM/.1.1./2018 yang diterima wartawan pada Rabu (9/5).

“Telah dinaikkan pangkat setingkat lebih tinggi menjadi pengkat luar bisa Anumerta (KPLBA),” demikian bunyi telegram tersebut. Mereka adalah empat orang anggota Detasemen Khusus 88/Antiteror Polri yakni Inspektur Satu Yudi Rospuji Siswanto, Brigadir Fandy Setyo Nugroho, Brigadir Satu Syukron Fadhli, dan Brigadir Satu Wahyu Catur Pamungkas; serta seorang anggota yang berdinas di Polda Metro Jaya, Ajun Inspektur Dua Denny Setiadi.

Sebelumnya, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri M Iqbal mengonfirmasi ada enam orang meninggal pada insinden kericuhan di Markas Komando Brimob, Depok, Selasa (8/5).

Dia menyebut lima orang aparat kepolisian meninggal dan satu orang lainnya adalah tahanan yang melawan petugas.
“Kami sampaikan bahwa insiden ini memakan korban jiwa ada enam rekan kami gugur dalam peristiwa ini rekan kami lima gugur sudah di RS Kramat Jati dan satu dari mereka terpaksa kita lakukan upaya kepolisian karena melakukan perlawanan kepada petugas dan mengambil senjata petugas,” ujar Iqbal saat ditemui di kawasan sekitar Mako Brimob, Depok, Rabu (9/5).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *