Home Politik Alex Noerdin Sampaikan Lima Raperda Dalam Rapat Paripurna

Alex Noerdin Sampaikan Lima Raperda Dalam Rapat Paripurna

KORDANEWS-Gubernur Sumsel Ir H Alex Noerdin SH mengharapkan, DPRD Sumsel bisa melakukan pembicaraan dalam rapat paripurna dan mendapat persetujuan bersama terhadap lima Rancangan Peraturan Daearah (Raperda) yang telah disampaikannya.

“Saya berharap anggota dewan yang terhormat tidak terlalu lama menyetujui bersama lima raperda yang sudah saya sampaikan ini, guna ditetapkan menjadi peraturan daerah dan segera ditindak lanjuti sesuai ketentuan perundang-undangan,” ungkap Alex saat menyampaikan penjelasan Gubernur Sumsel terhadap limaRaperda Tahun 2016, pada rapat paripurna di Gedung DPRDSumsel, Senin (19/9/2016).

Alex memaparkan, lima paperda tersebut, tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Sumsel, tentang Perubahan atas Peraturan Daerah No 5 Tahun 2016 tentang Pembentukan PT Sriwijaya Mandiri Sumsel, tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumsel dan tentang Penambahan Penyertaan Modal Pemerintah Provinsi Sumsel pada Perseroan Terbatas Bank Pembangunan Daerah Sumsel dan Bangka Belitung.

Satu dari lima raperda tersebut, Alex menjelaskan, Badan Usaha Milik Negara (BUMD) bidang perbankan dalam sistem perekonomian daerah diharapkan dapat berperan sebagai penyeimbang kekuatan pasar dan memberi kontribusi, dalam peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), melalui penyertaan deviden sebagai bagian lama BUMD.

“Selama ini PT Bank SumselBabel telah banyak memberi kontribusi terhadap PAD dan menunjang berbagai proyek pembangunan di Sumsel. Sehubungan dengan hal tersebut, guna mengoptimalkan perannya dalam pembangunan perekonomian daerah dan nasional, perlu menumbuhkan budaya koorporasi dan profesionalisme antara lain melalui perluasan jaringan perbankan dan peningkatan modal usaha,” paparnya.

 

 

 

editor  : ardi

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here