KriminalPeristiwa

Peras Perusahaan Batubara, Kades Ini Kena OTT Polisi

×

Peras Perusahaan Batubara, Kades Ini Kena OTT Polisi

Share this article

Lantaran, lanjut Ginanjar keterangan Akhmad berbeda dengan keterangan
manajemen PT LPPBJ, yang mengaku telah diperas sang kades. Awalnya, kades
meminta uang Rp 100 juta, bila perusahaan itu masih ingin beraktifitas di
wilayah desanya. Namun, perusahaan hanya mampu memenuhi permintaan sebesar
Rp 30 juta.

“Modusnya mengancam menyetop aktifitas perusahaan, karena perusahaan memang
beroperasi di wilayah Desa Geramat, Bahkan informasi sudah beberapa kali
dilakukan tersangka,” beber Kasat.

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *