HeadlineNusantara

Sinta Melyati Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri

×

Sinta Melyati Minta Perlindungan Presiden dan Kapolri

Share this article

KORDANEWS – Dalam kesaksiannya yang diunggah di situs berbagi video YouTube, Sinta Melyati meminta perlindungan Presiden RI, Joko Widodo dan Kapolri Tito Karnavian atas keselamatan dirinya.

Hal ini disampaikan diujung penutup video kesaksian dirinya yang diunggah di Youtube beberapa waktu lalu.

“Saya ingin minta perlindungan pada bapak Presiden Jokowi. Perlindungan dari Pak menteri dan Bapak Kapolri untuk melindungi saya dari Mohammad Ridho Ficardo Gubernur Lampung,” demikian penutup kesaksian Sinta.

Sebelumnya Sinta menjelaskan bahwa dirinya berkali-kali dicari dan diajak bertemu kembali oleh Ridho Ficardo namun dirinya sudah tidak mau lagi bertemu.

“Saya tidak mencintainya lagi. Saya ingin hidup normal kembali. Saya tidak ingin hidup dibayang-bayangi beliau. Saya tidak ingin beliau mencari saya kembali,” tegasnya dalam video tersebut.

Sebelumnya dalam petikan kesaksiannya Sinta Melyati menceritakan dirinya memang berpacaran dengan Ridho Ficardo yang saat itu adalah Gubernur Lampung.

“Apa yang dijanjikan beliau (Ridho-red) agar saya mau jadi pacar beliau, belum satupun diwujudkan beliau. Saya dijanjikan akan dinikahi dan diberikan nafkah,” ujar Sinta Melyati.

Sinta juga menceritakan detil ketika Ridho Ficardo memaksa dirinya berhubungan badan, padahal dirinya sedang berhalangan karena sedang menstruasi.

“Saya berangkat ke Bandung dan tiba jam 4 subuh, beliau masih tetap meminta saya melayani beliau. Beliau tidak peduli saya capek, sakit atau gak bisa pun, beliau tidak peduli dan tetap memaksa saya. Akhirnya walaupun berhalangan, saya dipaksa melayani berhubungan. Itu untuk terakhir kalinya,” kata Sinta dalam kesaksiannya.

Sebelumnya, setelah hilang beberapa saat, Video kesaksian Sinta Melyati tentang gubernur non aktif Lampung Ridho Ficardo kembali diunggah seseorang bernama Dian Sarwendah pada hari Rabu (30/2) di YouTube.

Saat ini video youtube berdurasi 18. 39 menit ini sudah ditonton sebanyak 5.021 kali.

Hingga saat ini belum diketahui identitas dari Dian Sarwendah.

Sebelumnya, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung meminta pihak kepolisian dan Kominfo Provinsi Lampung untuk menelusuri dan mengusut tuntas oknum yang menyebarkan video yang diindikasi sebagai bahan politik hitam (Black Campaign) untuk menjatuhkan salah satu pasangan calon (paslon) gubernur – wakil gubernur di pilgub 27 Juni 2018 mendatang.

“Kita mendorong itu pihak kepolisian dan kominfo untuk dapat menilisik dan menelusuri video itu supaya tidak menimbulkan prasangka dan asumsi negatif di masyarakat Lampung. Mereka juga memiliki peralatan yang canggih dan lebih memahami teknologinya,” kata Komisioner Bawaslu Provinsi Lampung, Ade Asyari, Kamis (31/5).

Pihaknya menyayangkan adanya unggahan video berjudul pengakuan Sinta Melyati berdurasi sekitar 18.39 menit itu beredar luas di media sosial dan bisa diakses oleh semua pihak. ”Kita sayangkan itu,” ucapnya. (Ril)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *