EkonomiSumsel

Catat Nih! Kendaraan Jenis Ini Dilarang Lintasi Area Lahat Saat Mudik Lebaran

×

Catat Nih! Kendaraan Jenis Ini Dilarang Lintasi Area Lahat Saat Mudik Lebaran

Share this article

Kendaraan yang dilarang melintas diantaranya, kendaraan pengangkut galian/barang tambang, seperti pasir, tanah, batu. Selain itu, mobil barang dengan sumbu tiga atau lebih. Kecuali angkutan BBM/Gas, ternak, hantaran pos, dan bahan pokok makanan, masih diperbolehkan melintas.

“Ya tidak semua mobil barang dilarang melintas, ada kendaraan angkutan barang tertentu yang diperbolehkan jalan. Terhitung Selasa (12/6) sampai Kamis (14/6), dan Jumat (22/6) sampai Minggu (24/6), pukul 00.00 wib-24.00 wib,” sampainya.

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *