Sementara, Ketua Panwaslu Kabupaten Muara Enim, Suprayitno membenarkan adanya laporan tersebut dan akan segera memproses masalah tersebut.
“Ini kali kedua Kuasa Hukum SBH melapor ke kita, dan kita akan bergerak cepat, agar masalah ini cepat selesai. Kalau memang terbukti akan kita tindak sesuai aturan,” papar Suprayitno. (Ari)
Editor : mahardika













