Home Uncategorized Propam Polri Periksa Saksi Kasus Isu Perempuan Kombes Krishna Murti

Propam Polri Periksa Saksi Kasus Isu Perempuan Kombes Krishna Murti

KORDANEWS – Jakarta. Propam Polri telah memeriksa sejumlah saksi terkait isu penganiayaan Kombes Krishna Murti terhadap wanita dan juga video ‘papa’.

Lalu, apa saja yang sudah berhasil diungkap?

“Bukan untuk disampaikan, tapi untuk dipelajari oleh Auditor Propam untuk dia menyimpulkan, kesimpulan nanti kita sampaikan seperti apa,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di sebuah restoran di Jalan Adityawarman, Jakarta Selatan, Kamis (22/9/2016).

Namun begitu, Boy mengaku belum mengetahui pasti berapa jumlah saksi yang sudah diperiksa oleh Propam.

“Enggak hapal, Propam yang tahu, karena berjalan terus dia, ke pihak sini, pihak sana, ke pihak-pihak yang dianggap mengetahui, Propam jalan,” ujarnya.

Penganiayaan merupakan tindak pidana. Karena itu, kata Boy, untuk prosedur pembuktiannya sama saja halnya dengan penyelidikan terhadap masyarakat biasa.

“Harus dibuktikan dulu, sama saja kayak kita menyidik, prosedurnya sama dengan masyarakat, harus ada bukti permulaan yang cukup, harus ada dua alat bukti, hukum yang diberlakukan,” ujarnya.

“Cuma bedanya di kita (polisi) ada hukum pidana, hukum etika, ada hukum disiplin, berlapis tiga. Kalau masyarakat mungkin hanya kaitan pidana ya,” urainya.

sumber.detik.com

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here