“Tidak ada itu, kalau mau servis itu memang ada waktu yang ditentukan,
jadi tak bisa sembarangan. Kalau ada mobil yang mau diservis kami tahu,
pasti kabidnya melapor,” jelasnya.
Diakuinya, adanya petugas yang mengganti oli dan servis mobil sendiri
mungkin saja terjadi lantaran petugas tersebut hendak buru-buru agar
mobilnya diservis.
Namun tetap saja hal itu tak diperbolehkan lantaran pihaknya harus
menertibkan setiap kendaraan hendak diservis. Jika sembarangan mengeluarkan
dana, bisa-bisa pihaknya bakal diaudit BPK.
“Mungkin mereka mau cepat duluan, tetapi tetap saja tidak bisa klaim.
Karena sudah ada posnua masing-masing. Kalau kita sembarangan bisa-bisa
nanti diaudit BPK,” tegas Faisal. (Ab)
editor : awan













