HeadlineNusantara

Hina Islam, Kasus Sukmawati Soekarno Putri Dihentikan Polisi

×

Hina Islam, Kasus Sukmawati Soekarno Putri Dihentikan Polisi

Sebarkan artikel ini

“Penyelidik telah mendengar keterangan ahli 4 orang masing-masing 1 ahli bahasa, 1 ahli sastra, 1 ahli agama, dan 1 ahli pidana,” ungkap Brigjen Iqbal.

Polisi lalu melakukan gelar perkara. Hasilnya, polisi tidak menemukan perbuatan pidana dari puisi tersebut sehingga polisi menerbitkan SP3.

Editor : red

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *