Di bagian lain, ia menyebutkan saat ini jumlah terpidana mati sebanyak 152 orang yang terdiri dari kasus pembunuhan sebanyak 92 orang, dua orang kasus terorisme dan narkotika 58 orang. Namun, kapuspenkum menyiratkan jumlah terpidana mati yang bakal dieksekusi sebanyak 16 orang.
“Anggarannya sudah di-cover untuk 16 orang, tetapi jumlah yang dieksekusi tentunya kita prioritaskan yang sudah melaksanakan semua hak hukumnya,” ujarnya.













