HeadlineKriminal

Kasus Pornografi Anak, Polisi Tangkap 3 Orang Lagi Komplotan Loly Candy

×

Kasus Pornografi Anak, Polisi Tangkap 3 Orang Lagi Komplotan Loly Candy

Share this article

KORDANEWS – Jajaran Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terus berupaya membongkar jaringan dan member Loly Candy yang menyajikan konten pornografi anak. Alhasil, polisi kembali meringkus tiga orang yang terlibat dengan situs pornografi itu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pada Maret 2017 lalu, pihaknya mengungkap akun Facebook Official Loly Candy yang mendistribusikan konten pornografi anak secara online.

“Dari hasil pengungkapan tersebut, polisi mengamankan lima orang yaitu W alias Snorlax (27), DS alias Illu Inaya (24), DF alias T-key (17) dan SHDT (16) dan AAJ (21),” ujarnya di Mapolda Metro Jaya seperti dilansir Merdeka.com, kemarin.

Katanya, grup Facebook private yang dibuat sejak September 2016 lalu itu pernah memiliki 7.479 anggota di dalamnya.

Dari pengungkapan kasus tersebut, lanjut Argo, polisi terus melakukan pengembangan, dan berupaya mengungkap pelaku-pelaku lainnya yang ikut mendistribusikan konten pornografi anak.

“Hasilnya, belum lama ini kita kembali menangkap tiga pelaku lainnya. Tiga pelaku yang diringkus yaitu WR (19), AD (33) dan IW (26),” ujar Argo.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *