Sumsel

Pemkab Lahat Jaga Ekosistem Sungai Lewat Lubuk Larangan

×

Pemkab Lahat Jaga Ekosistem Sungai Lewat Lubuk Larangan

Share this article

Lebih lanjut diterangkanya, ikan yang dilepas atau berada di lubuk larangan
bila sudah jadwal penangkapan, masyarakat turun ke lokasi. Hasil Lubuk
Larangan dibagi kepada kelompok masyarakat yang tergabung dalam Lubuk
Larangan, atau dijual hasilnya dibagi. “Masuk dalam produksi perikanan
tangkap, target tahun 2017 lalu 1.231 ton, realisasi 398 ton, 32 persen
pencapaian, hampir seluruh dari Lubuk Larangan. Makanya selain menjaga
ekosistem ini juga akan menambah pendapatan warga,” tutur Syahrul.

Dalam menjaga habitat ikan di Lubuk Larangan, masyarakat pun sudah
membentuk peraturan desa (perdes). Bagi siapa saja yang kedapatan menangkap
ikan di wilayah Lubuk Larangan dengan cara apapun, disanksi menggunakan
perdes. “Cara ini cukup ampuh. Perdes Muara Cawang, mancing ikan di Lubuk
Larangan didenda Rp 3 juta,” ungkap Syahrul.

editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *