PeristiwaSumsel

Polres Mura Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel Soal Karhutla

×

Polres Mura Sosialisasikan Maklumat Kapolda Sumsel Soal Karhutla

Share this article

KORDANEWS – Terkait saat ini di Indonesia sedang menghadapi musim kemarau, terutama di wilayah Kabupaten Musi Rawas dan sekitarnya, Polres Musi Rawas melalui Polsek jajaran dan Bhabinkamtibmasnya terus genjar memberikan sosialisasi dan sebar maklumat Kapolda Sumsel tentang Karhutla.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Megang Sakti Brigpol Abdul Haris Muliansyah, dirinya terus meningkatkan dalam melaksanakan giat Sosialisasi dan Penyebaran Maklumat Kapolda tentang Karhutla kepada warga masyarakat / petani secara door to door.

Giat tersebut berlokasi di Desa binaanya yaitu Desa Muara Megang Kecamatan Megang Sakti Kabupaten Musi Rawas. Sabtu (21/07) jam 11.00 WIB dengan materi sosialisasi dan himbauan kamtibmas Maklumat Kapolda tentang Karhutla Nomor : 013/Mou/Polda/ 2018.

Dalam sosialisasinya Bhabinkamtibmas Brigpol Abdul Haris Muliansyah menyampaikan isi dari maklumat Kapolda yaitu larangan pembakaran lahan atau ilalang/ semak belukar.

Dampak pembakaran hutan, lahan/ ilalang yaitu kerusakan lingkungan, gangguan kesehatan akibat asap, gangguan terhadap kegiatan masyarakat dan citra bangsa di dunia Internasional ” bangsa pembakar hutan “.

Dikatakannya bahwa bagi pelaku pembakaran hutan, lahan dan ilalang sesuai dengan Pasal 187 KUHP dapat dikenakan sanksi pidana 12 tahun bagi siapa yang sengaja membakar lahan/semak belukar dan Pasal 188 KUHP:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *