KORDANEWS – Kepolisian Daerah Jawa Barat berhasil mengungkap sindikat perdagangan manusia (human trafficking) dengan korban sebanyak 12 orang. Tiga di antaranya masih di bawah umur.
“Mereka dijual ke orang asing untuk dinikahi kontrak,” ujar Kapolda Jabar, Irjen Agung Budi Maryoto, di Mapolda Jabar, dipansir dari Antara pekan lalu.
Agung mengatakan, kasus ini terungkap setelah Polda Jabar mengamankan tiga orang perempuan warga Jawa Barat yang akan dibawa ke China. Mereka direkrut dan dijanjikan akan hidup senang dengan menikahi warga China.
Dalam kasus tersebut polisi mengamankan dan menetapkan tersangka kepada seorang perempuan TDD alias V, YH alias A, dan GCS alias AKI pria asal Tiongkok. Mereka telah ditahan di Mapolda Jabar.
“Jadi, kasus ini berkaitan dengan warga Jabar yang dijual ke orang asing asal Tiongkok,” kata dia.
Ia menjelaskan, modus operandi yang dilakukan para tersangka yakni dengan mengiming-imingi para korban agar mau di bawa ke China. Pelaku V dan A merupakan seorang broker pencari perempuan di kampung-kampung di Jawa Barat.
Mereka kemudian memberi uang kapada orangtua korban sebanyak Rp 10 juta agar anaknya diizinkan dibawa ke China dan pulang setiap tiga bulan sekali.













