Pelaku diamankan dan dijemput di Desa Tanjung Agung Timur Kecamatan Lais Kabupaten Muba pada Kamis (2/8/2018) setelah menyerahkan diri di rumah Kadus setempat. Kemudian pelaku segera di amankan di Polres Banyuasin.
“Saat ini Pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Banyuasin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut,” pungkasnya. (fid)
Editor: Janu













