HeadlineNusantara

Siap-Siap Vapers, Liquid Bakal Kena Cukai 57 Persen Per 1 Oktober 2018

×

Siap-Siap Vapers, Liquid Bakal Kena Cukai 57 Persen Per 1 Oktober 2018

Share this article

Nantinya lanjut Nugroho, pengusaha yang telah mendaftarkan diri nantinya akan wajib menggunakan pita cukai. Termasuk juga pada cairan yang digunakan sebagai tembakaunya rokok elektrik.

“Setelah itu mereka harus pesan pita cukai mereka yang ngevape itu nanti dicairannya ada pita cukainya,” kata Nugroho.

Bagi pelaku pasar yang sudah terlanjur memperluas peredaran vape pihaknya juga akan memberikan keringanan dan kesempatan untuk menempelkan cukai rokok. Dengan catatan, hingga batas waktu Oktober mendatang semua sudah diwajibkan menggunakan pita cukai.

“Di pasaran sudah beredar vape itu nah kita enggak bisa per tanggal 1 itu harus bayar kita berikan kesempatan pelaku pasar sampai 1 Oktober boleh di lapangan ada vape tidak tertempel asal dia produksi sebelum Juli. Tetapi sesudah Juli harus ditempelkan nah itu kita kasih relaksasi sampai batas waktu yang kita tetapkan. Setelah 1 Oktober semua sudah harus ada pita cukai. Kalau tidak kita operasi gitu,” jelasnya. (okz)

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *