KORDANEWS – Seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Dusun VII, Desa Suka Raja, Kecamatan Karang Jaya bernama ES (38) terpaksa harus merasakan dinginnya hotel prodeo Mapolres Musi Rawas.
ES ditangkap oleh tim Satnarkoba Polres Musi Rawas lantaran menjadi pengedar narkoba jenis sabu, Selasa (7/8/2018) lalu.
Kapolres Musi Rawas AKBP Bayu Dewantoro didampingi Kasat Narkoba IPTU Suryadi mengatakan penangkapan tersangka berdasarkan informasi dari masyarakat yang sudah resah dengan perbuatan tersangka.
“Setelah melakukan penyelidikan timnya berhasil mengerbek rumah tersangka dan saat dilakukan pengeledahan tersangka yang sempat membuang bb keluar jendela dan atas kesigapan anggotanya bb yang dibuang tersangka berhasil ditemukan oleh anggotanya,” kepada awak media, Sabtu (11/8).
Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Musi Rawas guna penyidikan lebih lanjut.













