KORDANEWS- Puluhan mahasiswa Fakultas Ushuludin dan Pemikiran Islam, Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang yang tergabung di dalam Gerakan Aksi Solidaritas Mahasiswa (Gasma) menggelar aksi damai di depan Fakultas Ushuludin, Kamis (16/8).
Dalam aksi ini massa menuduh pihak fakultas melakukan Pungutan Liar (Pungli) kepada mahasiswa baru dengan meminta uang sebesar 300 ribu dalam Ikatan Wali Mahasiswa (Iwama).
Selain itu, mahasiswa menuntut pihak rektorat harus menghentikan oknum-oknum yang melakukan intervensi dari
pihak pimpinan universitas, fakultas, beserta dosen terkait adanya larangan
mahasiswa baru untuk ikut organisasi dari semester 1 sampai 3. Adapun juga, pihak fakultas untuk segera Memperbaiki fasilitas yang memadai agar tidak berakibatkan terganggu proses perkuliahan yang ada.
Koordinator aksi Gasma, Muhammad Rusdianto mengatakan, mahasiswa menuntut kepada pihak fakultas Ushuludin untuk menghapuskan pungutan uang dari Iwama karena itu sama saja dengan Pungli yang sangat memberatkan bagi mahasiswa baru.
“Di fakultas lain sudah tidak ada lagi pungutan Iwama sudah dihapuskan tetapi disini dari tahun 2015 sampai sekarang masih dilakukan pungutan. Itu kan sudah ada Uang Kuliah Tunggal (UKT) jadi seharusnya tidak ada lagi pungutan seperti ini,” kata Rusdianto.
Menurutnya, pungutan Iwama ini juga tidak sesuai dengan fasilitas belajar mengajar yang ada di fakultas Ushuludin seperti proyektor rusak, AC tidak berfungsi, tidak ada air di WC, lahan parkir yang kurang, Gedung/Kelas kurang, pelayanan administrasi yg lambat proses, dan pelayanan perpustakaan yg masih minim seperti buku dan waktu kunjungan.
“Uang dari Iwama itu laporannya juga tidak ada dan tidak jelas, fasilitas di kampus juga tidak ada hanya pajangan. Bayangkan saja Mahasiswa Baru ada di fakultas Ushuludin itu ada 326 orang dikali 300 ribu per mahasiswa itu semuanya 97,8 jt. Tetapi fasilitas disini tidak ada,” jelasnya.
Rusdianto menambahkan, pihaknya berharap kepada pihak fakultas untuk segera memperbaiki fasilitas fakultas yang memadai agar tidak berakibatkan terganggu proses perkuliahan.













