“Kita menghimbau Kepada masyarakat agar jangan sampai melakukan pembakaran hutan Karena hal ini sesuai dengan maklumat Kapolda Sumsel kepada jajaran Kepolisiaan (lari polres, Polsek, hingga Babinkamtibmas jika hal tersebut terjadi maka Polsek Gunung Megang akan memproses hukum setiap
pembakaran tersebut seperti yang dilakukan oleh tersangna ini,” tegas Iwan. (Ari)
Editor : Maskur













