KORDANEWS – Petani asal Desa Lebung Itam Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Marsudi (36) yang keseharian nya di sawah , terpaksa harus berurusan dengan pihak kepolisian. Pasalnya, selain menjalankan kegiatannya sebagai petani, Marsudi juga menjajakan sabu di wilayahnya.
Kapolres OKI AKBP Ade Harianto, SH.,MH melalui Kasubag Humas Polres OKI IPDA Ilham Parlindungan menjelaskan, tersangka diamankan di kediamannya yang tak jauh dari balai desa Lebung Itam.
“Saat diamankan di kediamannya, tersangka tidak melakukan perlawanan. Dan selanjutnya diamankan di Mapolsek Tulung Selapan,” kata Ilham
Menurut Ilham, di kediaman tersangka tersebut, kerap kali dijadikan tempat jual beli narkotika dan transaksi di sawah miliknya .













