HeadlineKriminal

BNNP Sumsel Musnahkan 17 Kilogram Sabu-Sabu dan Ratusan Ekstasi

×

BNNP Sumsel Musnahkan 17 Kilogram Sabu-Sabu dan Ratusan Ekstasi

Share this article

KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 17 kilogram dan 200 butir ekstasi, Kamis (13/9/2018).

Pemusnahan ini disaksikan oleh para tersangka pemilik dari barang haram tersebut yakni Hila Roin Sapta, Walkopli Zaira. Sedangkan dua tersangka lainnya ditembak mati saat proses penangkapan.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini penyidik BNNP Sumsel.

“Bentuk transparansi tersebut adalah dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu kadar narkoba yang ada di barang bukti oleh Laboratorium Forensik,” katanya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *