Home Headline BNNP Sumsel Musnahkan 17 Kilogram Sabu-Sabu dan Ratusan Ekstasi

BNNP Sumsel Musnahkan 17 Kilogram Sabu-Sabu dan Ratusan Ekstasi

KORDANEWS – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumsel memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu sabu seberat 17 kilogram dan 200 butir ekstasi, Kamis (13/9/2018).

Pemusnahan ini disaksikan oleh para tersangka pemilik dari barang haram tersebut yakni Hila Roin Sapta, Walkopli Zaira. Sedangkan dua tersangka lainnya ditembak mati saat proses penangkapan.

Kepala BNNP Sumsel Brigjen Pol Jhon Turman Panjaitan menjelaskan, pemusnahan barang bukti ini merupakan bentuk transparansi yang dilakukan oleh penegak hukum dalam hal ini penyidik BNNP Sumsel.

“Bentuk transparansi tersebut adalah dengan melakukan pengecekan terlebih dahulu kadar narkoba yang ada di barang bukti oleh Laboratorium Forensik,” katanya.

Menurutnya pengecekan ini lakukan agar dalam proses pemusnahan barang bukti tidak ada penyimpangan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab. Sedangkan sebagian kecil barang bukti juga ada yang disisihkan untuk proses persidangan.

“Kami penyidik dari BNNP tidak akan main dalam memproses kejahatan narkotika, karena kejahatan narkotika merupakan kejahatan ekstra ordinary crime yang tidak bisa ditolerir,” jelasnya.

Diketahui barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil ungkap kasus pada Agustus 2018 yang dilakukan oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Sumsel di wilayah kota Palembang dan Musi Rawas dengan tiga orang tersangka yang berhasil diamankan. (Dik)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here