HeadlineKriminal

23 Kg Emas Hasil Tambang Ilegal Diamankan

×

23 Kg Emas Hasil Tambang Ilegal Diamankan

Share this article

Tidak sampai di situ, Dit Reskrimsus Polda Sulsel yang turut melakukan pengembangan atas kasus ini kembali mengamankan satu tersangka berinisial A. Tersangka A yang berangkat dari Timika, Papua diamankan petugas saat tiba di Bandara Sultan Hasanuddin.

Kasubdit IV Dit Reskrimsus Polda Sulsel, Kompol Trihanto Nugroho menyebutkan, tersangka A ditangkap pada Senin 16 Juli 2018 lalu. Dari tangan tersangka A, polisi turut mengamankan 10 lempeng emas.

“Kalau yang ini belum bisa kita timbang karena sudah disegel saat diperiksa di Labfor (Laboratorium Forensik),” katan Trihanto.

Selain mengamankan barang bukti emas, polisi juga menyita sejumlah ponsel, nota-nota transaksi jual beli emas, buku rekening, alat potong dan alat cetak emas, serta alat timbangan emas.(net)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *