KORDANEWS – Berpura-pura menjadi wartawan saat akan ditangkap oleh unit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, kedua pelaku harus digiring ke kantor polisi lantaran kedapatan memilik satu paket kecil narkotika jenis sabu-sabu yang disimpan di celana dalam, oada Kamis (13/9/18) lalu.
Dua orang pelaku pemuja narkotika jenis sabu-sabu yakni Edo Rizki (29) dan Eldi (38), keduanya yang merupakan warga Plaju ini harus mepertanggung jawabkan atas perbuatanya dibalik jeruji besi Polsek Ilir Timur I (IT).
“Karena ada Camera jadi saya nekat mengaku menjadi wartawan, mendapatkan barang tersebut dari 14 ilir dibeli bersama teman dengan patungan saya 150 dia 50 pak,” ucap Eko dihadapan wartawan, Selasa (18/9/18).
Kapolsek Ilir Timur I Kompol Edi Rahmat didampingi Kanit Reskrim Ipda Jonny Palapa mengatakan, berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa didaerah 14 Ilir akan terjadi transaksi narkotika. Dari informasi tersebut kami melakukan penyelidikan dan mengumpulkan anggota untuk menindak lanjuti.













