Home Nusantara NasDem Tutup Pintu Mediasi dengan Rizal Ramli

NasDem Tutup Pintu Mediasi dengan Rizal Ramli

KORDANEWS – Partai NasDem menyerahkan dugaan penghinaan, pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum Partai Surya Paloh yang dilakukan mantan Menteri Koordinator Bidang Maritim Rizal Ramli pada proses hukum.

Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali menyatakan proses hukum melalui pelaporan di Polda Metro Jaya sekaligus menandakan opsi mediasi dengan Rizal telah tertutup. Sebab, NasDem sebelumnya telah mensomasi Rizal tetapi tidak diindahkan.

“Pak Surya garisnya tegas, somasi sudah kita kirim. Kita tidak perlu berdialog tetapi substansinya dijawab dulu secara somasi substansi itu,” kata Ahmad di kompleks parlemen, Jakarta.

Tetapi, somasi itu, menurut Ahmad sampai dengan hari ini tidak terjawab. “Sehingga hari ini oleh partai memutuskan untuk pelaporan,” kata Ahmad seperti dikutip cnnindonesia.com.

Menurutnya, permintaan Rizal Ramli untuk berdialog secara empat mata dengan Surya Paloh bukan merupakan jawaban atau solusi persoalan dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.

Ahmad menepis anggapan bahwa NasDem alergi terhadap kritik yang disampaikan ke kadernya. Sebab, selama ini kata dia, pihaknya tidak mempersoalkan kritik yang diutarakan ke salah satu kadernya yaitu Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita.

Sejumlah ucapan Rizal yang dipersoalkan NasDem antara lain terkait ucapan tentang Surya Paloh yang bermain dalam kegiatan impor. Selain itu juga soal Presiden Joko Widodo yang tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita terkait impor karena takut dengan Surya Paloh. Terakhir, adalah ucapan Rizal yang menyebut Surya Paloh brengsek.

Terpisah, Advokat senior Otto Hasibuan mengatakan setidaknya ada 623 pengacara yang akan mendukung mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli (RR) dalam berhadapan dengan Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh terkait kasus kritik impor. “Sampai detik ini sudah 623 advokat yang ikut menjadi pembela RR, besok mungkin lebih [dari] seribu [orang],” ucapnya, Minggu (16/9/2018).(net)

Editor : mahardika

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here