Kriminal

Subdit III Jatanras Bekuk Komplotan Penipu

×

Subdit III Jatanras Bekuk Komplotan Penipu

Share this article

KORDANEWS — Komplotan penipuan yang memalsukan akun dan blogger palsu atas
nama PT Adymix Beton. Ketiganya yakni Salman Parisi (41), Teuku
Darmastiawan (39) dan Samsuna berhasil menipu PT Andica Parsaktian Abadi
hingga mengalami kerugian mencapai 86 juta.

Kini aksi ketiganya terhenti oleh anggota Subdit III Jatanras Ditreskrium
Polda Sumsel berhasil meringkus nya pada Selasa (18/9) di salah satu Ruko
Jalan Tekno Widia BSD, Blok H, No 7 Tangerang Selatan, Banten.

Setiap melakukan aksinya ketiga pelaku ini dalam membuat email lalu
memasukkan Blogger PT Adymix Beton untuk membuat iklan pemasaran beton
curah dengan membuat PT Adymix Beton Palembang.

Untuk meyakinkan korbannya pelaku juga meng up load mobil molen dan
memasukkan penawaran serta nomor handphone kepada calon korban.

Berdasarkan pengakuan Salman Parisi (41) yang jadi otak dalam kasus ini
mengatakan aksi penipuan yang didalangi nya berawal dari ide teman lalu ia
diajari membuat email dan Blogger palsu dengan modal laptop, handphone dan
ATM.

“Setelah web nya selesai baru saya menyiapkan rekening dan kartu ATM dari
berbagai macam bank semuanya itu saya dapatkan dari membeli dari warga
keseluruhan nya 3,5 juta,”katanya saat dihadirkan pres rilis di Mapolda
Sumsel Kamis (20/9/18).

Setelah semua nya, siap dua orang teman nya membantu mengangkat telpon jika
ada calon korban yang menelpon.

“Sebenarnya ada 12 perusahaan yang memesan beton semen, tapi baru ada satu
perusahaan yang telah mentransfer uang untuk membeli beton semen seharga 86
juta,”jelasnya.

Lanjutnya, untuk dua orang temannya jika penipuan berhasil Salman
memberikan uang sepuluh persen dari hasil yang didapatkan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *