“Manfaatkan momentum ini untuk kita berdiskusi sehingga dapat optimal bagi kemajuan Kota Palembang. Melalui FGD ini agar para pemangku kepentingan dapat berbagi informasi sehingga dapat mencapai sasaran dalam percepatan pembangunan di segala bidang,” tegasnya.
Lebih lanjut dikatakan Kepala Dinas PUPR Ahmad Bastari, kegiatan revisi RTRW ini untuk mengidentifikasi karakteristik dan struktur tata ruang.
“Tujuan revisi untuk meningkatkan kualitas tata ruang Palembang sehingga dapat diimplementasikan untuk kebutuhan hingga 20 tahun ke depan karena revisi ini sudah ditunggu, berkaitan pula dengan sector investasi,” tutupnya. (eh)
Editor : mahardika













