Dan yang ketiga yaitu Inovasi badan publik dalam pelayanan informasi publik antara lain sarana layanan informasi dan sarana penyajian informasi baik layanan elektronik dan non elektronik, pengelolaan dokumen yang berupa penyimpanan, pengamanan dokumen dan regulasi yang mengaturnya.
Dalam kegiatan ini PPID utama Sumsel tergabung dalam kelompok Sesi II bersama dengan PPID utama Kaltim, PPID utama Jateng, PPID Utama Provinsi Bengkulu, PPID Utama Jogjakarta, PPID Utama Jatim, dan PPID Utama Provinsi Banten.
Dan tim penilai presentasi sesi III Komisioner KI Pusat yaitu Cecep Suryadi, Akademisi Dr.Hamdan Zoelva, dan Dosen Ilmu Komunikasi dari universitas muhammadiyah Jakarta. Dr. Fal Harmonis, M.Si.
Editor : awan













