BNN Linggau Gerbek Ladang Ganja Baru Bersama Tim Gabungan Brimob Petanang
MURATARA – Tim Gabungan Badan Narkotika Nasional (BNN) Lubuk Linggau, Polres Musirawas (Mura) dan Brimob Petanang kembali menemukan ladang ganja seluas 1 hektar di desa Sukaraja Kecamatan Karang Jaya. Serta berhasil mengamankan barang bukti (bb) 1 pucuk senjata api rakitan (senpira), timbangan, 1 paket besar ganja kering dan 525 rumpun batang ganja. Kamis (25/10/2018) pukul 07.00 WIB.
Penemuan ladang ganja ini bermula dari tangkapan Mustaram alias Motel (39) warga Rantau Telang Kecamatan Karang Jaya, tersangka di tangkap di Kelurahan Pasar Satelit Kecamatan Lubuk Linggau Utara II. Dari nyanyian Motel didapat bahwa barang haram itu dibeli dari Hud (60) warga Sukaraja Kecamatan Karang Jaya, yang diperoleh dari ladang ganja di Desa Sukaraja.
“Tersangka kita hadiahi sebutir timah panas di kaki kanan karena saat akan ditangkap tersangka berusaha melarikan diri.”













