HeadlineKriminal

4 Terpidana Mati Telah Di Eksekusi

×

4 Terpidana Mati Telah Di Eksekusi

Share this article
ist

CILACAP – Kejaksaan Agung untuk sementara mengeksekusi empat orang dari 14 terpidana mati di Pulau Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah, Jumat (29/7/2016) dini hari.

Jaksa Agung Muda Pidana Umum Noor Rachmad mengatakan, keempat terpidana yang dieksekusi itu terdiri dari seorang warga negara Indonesia dan tiga warga negara asing. Eksekusi dilakukan pada pukul 00.45 WIB.

“Untuk sementara, empat terpidana yang dieksekusi,” kata Noor di Dermaga Wijayapura Cilacap, Jawa Tengah, Jumat dini hari seusai meninggalkan Lapas Nusakambangan.

Berikut keempat nama terpidana mati yang telah dieksekusi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *