HealthSumsel

Sosialisasi P4GN, BNK Muara Enim Beri Pencerahan Pegawai Bappeda

×

Sosialisasi P4GN, BNK Muara Enim Beri Pencerahan Pegawai Bappeda

Share this article

Dalam UU No 35 tahun 2009 tentang Pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN), setiap pengguna narkotika Golongan satu akan dihukum maksimal 4 Tahun, dan pengedar akan dihukum seumur hidup hingga hukuman mati.

“Jadi berpikirlah sebelum bertindak,”pungkasnya. (Ari)

Editor : mahardika

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *