Untuk Kategori kuning diberikan kepada Kabupaten Ogan Komering Ilir, Lahat, dan Kota Prabumulih. Sedangkan kategori merah diberikan kepada Kabupaten Ogan Komering Ulu
“Kategori kuning dan merah terjadi selama tiga hari berturut-turut, tidak ada perubahan atau peningkatan,” ujarnya.
Penilaian tersebut baru dilakukan dalam aspek fisik setiap instansi. Seperti kemudahan mendapatkan informasi, kelengkapan fasilitas secara umum, fasilitas bagi difabel, dan lainnya.
“Kalau fisiknya saja buruk, tentu pengaruhnya pelayanan aparaturnya juga. Dari situ kita bisa menilai sendiri,” kata dia.
Oleh sebab itu dirinya mengharapkan agar Pemerintah yang mendapatkan penilaian kategori yang buruk dapat meningkatkan pelayanan publik khususnya di perbankan.
“Kami minta pemerintah daerah harus meningkatkan pelayanan publik, minimal sama dengan apa yang dilakukan perbankan. Untuk bank-bank sudah baik,” tutupnya. (Ab)
Editor : Chandra Baturajo.













