KORDANEWS – Pihak Imigrasi menggelar pertemuan dengan perwakilan konsulat Jepang pada Kamis (8/11/2018). Bertempat di kantor perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Bali, pertemuan ini membahas masalah yang dialami Maria Ozawa alias Miyabi yang merupakan warga Negara Jepang.
Kepala Imigrasi kelas I Denpasar Agato PP Simamora mengatakan, ada dua orang perwakilan pemerintah konsulat Jepang. Kepada kedua orang tersebut, pihak Imigrasi memberi penjelasan terkait proses pemeriksaan Maria Ozawa. “Pihak konsulat Jepang bertemu, saya lalu saya berikan penjelasan. Harapannya mereka bisa memahami kedaultan hukum Indonesia, khususnya soal keimigrasian,” kata Simamora.
Menurut Simamora, pihak konsulat Jepang bisa memahami langkah yang dilakukan oleh pihak Imigrasi berkaitan dengan pemantauan kegiatan warga negara asing di wilayah Republik Indonesia.











