EkonomiSumsel

Pertamina RU III dan Kejati Sumsel Teken Kesepakatan

×

Pertamina RU III dan Kejati Sumsel Teken Kesepakatan

Share this article

“Sebagai bentuk mitigasi permasalahan hukum perdata, khususnya dalam pengelolaan aset-aset Pertamina di wilayah Sumatera Selatan, merasa perlu untuk melakukan kerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan melalui penandatanganan Kesepakatan Bersama guna mendapatkan pendampingan hukum dalam penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara,” ujar Yosua.

Ali mengatakan, penandatanganan Kesepakatan Bersama ini adalah bagian dari program pemerintah untuk memberikan pendampingan hukum dalam mengawal dan mengamankan kelancaran bisnis di Pertamina. Pihaknya akan memaksimalkan peran kejaksaan dalam memberikan pendampingan hukum, pendapat hukum (legal opinion) serta pelayanan hukum kepada Pertamina sebagai mitra kerja.

“Ada banyak instrumen Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintah dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejati yang bisa dimaksimalkan. Tentunya TP4D akan memberikan pendampingan hukum untuk mengamankan semua program-program pemerintah, termasuk Pertamina sebagai Objek Vital Nasional. Karenanya selain melakukan kerjasama, diperlukan upaya preventif sebagai pencegahan dini, serta melakukan negosiasi dengan pihak terkait sebelum membawa ke permasalahan hukum ke pengadilan. Jika terjadi konflik ataupun permasalahan hukum, upaya penyelesaian akan dipercepat sesuai prosedurnya,” jelas Ali dalam sambutanya.

Editor : awan

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *