Home Kriminal Polisi Ringkus Dua Pelaku Penodongan

Polisi Ringkus Dua Pelaku Penodongan

KORDANEWS – Seorang pegawai minimarket Alfamart menjadi korban penodongan
menggunakan martil oleh empat pelaku di Jalan Ampibi dekat Kantor Lurah 20
Ilir Kecamatan. Kemuning Palembang. Sabtu Malam (10/11/2018).

Dari empat pelaku dua diantara nya berhasil diringkus oleh Reskrim Polsek
Kemuning, keduanya yakni M Rocky (16) dan Teguh Ismail (17) untuk kedua
pelaku masih dalam pengejaran Gustian (31) serta Andre (19).

“Berawal korban M Erik yang merupakan warga Jalan Pelita Kelurahan 20 Ilir,
Kecamatan Kemuning, saat korban berjalan, datang empat pelaku dengan dua
sepeda motor yang langsung menghampiri. Para pelaku memaksa korban untuk
menyerahkan uang. Karena dijawab tidak ada uang, pera pelaku meminta ponsel
korban. “Minta duit kau, bawak sini hp (ponsel) kamu,” teriak para pelaku
sambul mengacungkan martil.

Dikarenakan takut, korban langsung berlari namun masih tetap dikejar oleh
keempat pelaku. Korban berlari sambil berteriak minta tolong dan didengar
oleh warga sekitar yang kemudian membantu dan berhasil menangkap salah satu
dari empat pelaku, Ismail (17).

“Pada pukul 21.00WIB saat korban mau kerja di Alfamart depan PTC jalan kaki
saat tiba di Pasar Sekip ujung datang dua motor berboncengan jadi 4 orang,
korban berlari dan dikejar pelaku dengan mengeluarkan martil,” ujar
Kapolsek Kemuning Palembang AKP Robert Sihombing melalui via ponsel, Minggu
(11/11/2018).

Robert melanjutkan, oleh warga, satu pelaku diserahkan dan kemudian
dikembangkan hingga ditangkap satu pelaku lainnya. “Warga menghubungi kta
dan kita kembangkan dan anggota dapatkan satu pelaku lagi M Rocky Jhon
Willy Bin Saprol. Sementara duanya masih dikejar, karena kita gerebek tidak
ada di rumah,” kata Robert.(Dik)

Editor : Chandra Baturajo.

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here