Home Headline Tes CAT Dinilai Terlalu Sulit, Pemkot Surati KEMENPAN-RB

Tes CAT Dinilai Terlalu Sulit, Pemkot Surati KEMENPAN-RB

KORDANEWS – Banyaknya pelamar yang gagal mengikuti seleksi kompetensi
dasar (SKD) Computer Assisted Test (CAT) disebabkan lantaran terlalu sulitnya soal tes karakteristik pribadi (TKP).

Dengan banyaknya pelamar yang gugur tak mencapai passing grade, Kepala Badan Kepegawaian & Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Palembang, Ratu Dewa, mengatakan pihaknya akan mengirim surat ke langsung ke Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) untuk penyesuaian kuota yang dibutuhkan kota Palembang sebanyak 789 orang.

“Kita lihat dulu, jika memang tak memenuhi kuota yang dibuka maka Palembang akan mengirimkan surat ke Menpan dan BKN untuk penyesuaian kuota CPNS,” ujarnya,  Minggu (11/11).

Diakui Dewa, untuk nilai passing grade yang harus digapai peserta dalam
tes CAT memang sangat tinggi. Maka dari itu, apabila tak pelamar Palembang tidak sesuai kuota mereka akan meminta kelonggaran untuk nilai harus dicapai
peserta.

Dengan diturunkannya grade nilai, secara otomatis dapat mendongkrak nilai para peserta yang nyaris mendekati passing grade ditetapkan secara nasional.

“Dengan adanya kelonggaran kan otomatis nilai yang tidak sampai bisa terdongkrak. Tentunya kita cari nilai yang mendekati untuk memenuhi kuota Palembang,” jelas Dewa.

Terkait adanya penyesuaian apabila kuota Palembang sebanyak 789 orang tak terpenuhi, Dewa mengaku pihaknya  akan tetap netral dan transparan. Ia menegaskan, tak akan ada cela praktik Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN)
dalam rekrutmen CPNS di pemerintah kota Palembang.

“Kami pastikan tak ada cela KKN, karena yang kita cari itu nilai mendekati grade bukan dari luar koridor peserta tes,” tegasnya.

Dewa berharap, dengan adanya kelonggaran dan penyesuaian kuota CPNS yang dibuka oleh pemkot Palembang dapat terpenuhi. Kuota yang dibuka oleh kota pempek saat ini memang sangat dibutuhkan mengingat masih minimnya aparatur negara di beberapa instansi di Palembang.

“Kuota yang kita buka itu memang benar-benar dibutuhkan. Itulah kenapa jika
banyak tak mencapai passing gradr kita minta kelonggaran di pusat,” bebernya.

Sebelumnya, Kepala Kantor Regional (Kanreg) BKN VII Palembang, Ir Agus
Sutiadi mengatakan apabila kuota CPNS yang disediakan tak terpenuhi karena permasalahan passing grade, nantinya akan ada kebijakan langsung dari Panselnas dan pejabat pembina kepegawaian untuk melakukan penyesuaian kebutuhan pegawai.

“Kebijakan ada di panselnas dan pejabat pembina kepegawaian. Kalau melihat hasil tahun lalu akan ada penyesuaian kuota CPNS,” ujar Agus.

Ia menjelaskan, apabila ada penyesuaian untuk formasi CPNS kebijakan tersebut kembali kepada kepala daerah masing-masing. Apakah akan mengusulkan penyesuaian formasi ke pansel atau tidak.

“Itu kembali lagi kepada kepala daerah masing-masing. Apakah akan mengajukan atau tidak. Kebijakannya di ada di bupati dan panselnas,” tegasnya.

Agus menambahkan, setelah melewati tahapan tes Computer Assisted Test
(CAT) Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), para peserta akan melanjutkan tes ke
tahapan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dimana hasil pengumuman akan menjadi keputusan dari panselnas masukan daerah.

“Untuk SKB itu hasil tesnya akan menjadi keputusan bersama, keputusan akhir ada di pusat dengan masukan dari daerah penyelenggara CPNS,” jelasnya. (Ab)

Editor: Janu

Tirto.ID
Loading...

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here