“Saat diintrogasi pelaku mengakui semua perbuatannya bersama teman-temannya yakni Redo (tertangkap tim Jatanras), Franata Ariwibowo dan Akbar yang hingga kini masih masuk dalam daftar pencarian orang (DPO). Sedangkan pelaku Franata Ariwibowo telah diserahkan kepada Kasubdit Jatanras Polda Sumsel, yang dipimpin oleh AKBP Yoga Baskara dan langsung dibawa ke Palembang,” katanya.(era)
Editor : mahardika













