KORDANEWS—Kampanye di media sosial (medsos) saat ini masih menjadi kendala utama bagi Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), untuk melakukan pengawasan.
Ketua Bawaslu Sumsel, Iin Irwanto Terkait kampanye di media sosial, diakui Iin masih menjadi kendala bagi Bawaslu untuk dilakukan pengawasan.
“Kampanye di media sosial ini regulasinya memang belum terang benderang padahal kondisi saat ini sudah memadai. Sehingga yang bisa kami lakukan
saat ini adalah meminta mereka (peserta pemilu) untuk mendaftarkan akun mereka. Yang terdaftar itulah yang kami awasi,”ujar Ketua Bawaslu Sumsel,
Iin Irwanto, Jum’at (16/11).
Menurutnya, bahwa jika medsos tersebut belum didaftarkan, hak tersebut masih menjadi pekerjaan rumah bagi pihak Bawaslu.
“Ini menjadi PR kita bersama, hanya saja jika terjadi permasalahan, misalnya akun sosmed caleg berisi ujaran kebencian, hoax ranahnya langsung ke pihak kepolisian mauoun gakumdu,”tandasnya.













