Kriminal

Pengedar Narkoba Bersenpira Dibekuk Polres OKI

×

Pengedar Narkoba Bersenpira Dibekuk Polres OKI

Share this article

KORDANEWS – Jajaran Satres Narkoba Polres Ogan Komering Ilir (OKI) di back up Buser dan Polsek setempat berhasil meringkus M Tamzil (49), warga Dusun 1 Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji OKI, lantaran diketahui merupakan pengedar narkotika di wilayah tersebut, kemarin.

Pria pengangguran ini ditangkap sekira pukul 08.45 Wib di kediamannya, berikut barang bukti 1 bungkus plastik bening berisi narkotika jenis sabu seberat 1,02 gram, 1 kantong plastik berisi daun kering yang diduga narkotika jenis ganja seberat 47.20 gram, serta 2 pucuk senjata jenis air softgun dan senjata api rakitan.

Tak hanya itu, turut diamankan juga barang bukti lainnya berupa 1 buah pirex kaca diduga masih berisi narkotika jenis sabu, 2 bungkus plastik bening, 5 bundel plastik bening, 1 buah timbangan digital, 1 buah handphone, 1 buah tabung kecil warna hitam, 1 buah tas plastik dan 1 buah tas warna coklat.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra, SH.,S.Ik.,MM melalui Kasat Narkoba Polres OKI AKP Herry Yusman, SH, mengatakan” kita mendapat informasi bahwa ada penjual narkotika bernama Tamzil di Desa Pematang Panggang Kecamatan Mesuji, kemudian dilakukan penyelidikan atas kebenaran informasi tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *