“Setelah itu kita melakukan penangkapan yang di back up Buser dan Polsek Mesuji di sebuah rumah dan berhasil mengamankan 1 orang laki-laki bernama M. Tamzil. Setelah pemeriksaan, ditemukanlah narkotika jenis ganja dan sabu serta barang bukti lainnya,” ungkap Kasat.
Menurut keterangan tersangka, lanjut Kasat, bahwa barang tersebut berasal dari pria berinisial TG yang tinggal tidak jauh dari rumah tersangka Tamzil. Namun sayang, begitu tiba di rumah pelaku TG, ternyata sudah tak ada lagi di rumah. Selanjutnya, barang bukti dan tersangka Tamzil dibawa ke Mapolres OKI untuk pemeriksaan lebih lanjut. (kat)
Editor: Janu













