Kasus 4
Formasi: 2
Lolos PG awal: 1
Yang ikut SKB: 4, terdiri dari
– 1 yang lolos PG awal untuk mengisi formasi #1
– 3 (yang tidak lolos PG awal, ranking 3 terbaik) untuk memperebutkan formasi #2
Kasus 5
Formasi: 1
Lolos PG Awal: 7
Yang ikut SKB: 3 (yang lolos PG Awal dan ranking 3 terbaik)
Peserta yang tidak lolos PG awal, dapat mengikuti SKB jika dan hanya jika:
ada formasi yang kosong (tidak terisi oleh mereka yang lolos PG awal)
menduduki ranking 3 terbaik, untuk setiap formasi yang kosong. Misal:
– formasi yang kosong 1, ranking 1-3 yang ikut SKB
– formasi yang kosong 2, ranking 1-6 yang ikut SB
Memenuhi passing grade:
– 255 untuk formasi umum, formasi khusus cumlaude dan formasi khusus diaspora,
– 220 untuk formasi khusus: putra/putri Papua/Papua Barat, disabilitas, dan Eks THK2 guru/tenaga medis/paramedis
Bila ada nilai total peserta SKD sama, lanjut Kepala BKN, dilihat nilai per komponen dengan urutan: Tes Karakteristik Pribadi (TKP), Tes Intelegensia Umum (TIU), dan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK). “Bila nilai tetap sama, semua peserta dalam ranking tersebut diikutsertakan SKB,” ujarnya.
editor : awan













