Jalan satu-satunya dengan cara mengerahkan tenaga manusia (manual) inilah yang bisa dilakukan untuk membersihkan Sungai Serengam. “Kedepan kita mewajibkan PDAM, PU PR, PU Pera KP dan petugas DLHK agar satu bulan sekali untuk melakukan gotong royong di sungai ini,” ungkapnya.
Fitri menjelaskan, dua cara untuk menjaga kebersihan sungai, yakni jangka pendek dengan cara melakukan gotong royong membersihkan sungai dan jangka panjang membuat rumah pompa untuk mengalirkan debit air pada saat terjadi luapan.
“Namun dibutuhkan juga komitmen kesadaran dari masyarakatnya agar tidak membuang sampah di sungai, sekuat apapun pemerintah membersihkan sampah kalau masyarakat tidak sadar juga akan percuma,” tukasnya. (Ab)
Editor: Janu













