HeadlineKriminal

Habib Bahar Smith Tidak Diperiksa Polda Sumsel

×

Habib Bahar Smith Tidak Diperiksa Polda Sumsel

Share this article

Diketahui Habib Bahar bin Smith dilaporkan Ketua Umum Cyber Indonesia Muannas Alaidid ke Bareskrim Polri lantaran dinilai menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam ceramah yang disampaikannya. Salah satu lokasi ceramah itu berlangsung di Palembang pada Januari 2017 silam.

Adapun pasal yang dipersangkakan kepada pemimpin Majelis Pembela Rasulullah itu yakni Pasal 16 ayat 4 (a) ke 2 UU Nomor 40 Tahun 2018 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis dan atau Pasal 28 ayat (2) UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik,” paparnya. (Dik)

 

Editor: Janu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *